SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang di era digital. Menurutnya, sinergi antara ulama dan pemerintah menjadi modal penting untuk menjaga ketahanan sosial sekaligus membangun ruang digital yang sehat melalui dakwah yang moderat dan mencerahkan.
Ajakan tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030 yang dirangkai dengan pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/7).
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah.
Khofifah menilai perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru yang harus direspons secara bersama-sama. Beragam persoalan seperti penyebaran hoaks, disinformasi, perjudian daring (judol), penyalahgunaan media sosial, hingga perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dinilai berpotensi memengaruhi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.
Menurutnya, ancaman tersebut kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak yang aktif menggunakan berbagai platform digital.
"Kerentanan sosial banyak terjadi di masyarakat kita. Tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Banyak di antara mereka terpapar hal-hal destruktif melalui media sosial," ujar Khofifah.
Karena itu, ia menegaskan peran MUI saat ini tidak hanya sebatas lembaga pemberi fatwa keagamaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina kehidupan beragama, memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam yang moderat, serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Khofifah juga menyoroti perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi keagamaan. Saat ini, menurutnya, lebih dari 60 persen masyarakat mengakses referensi keagamaan melalui media digital. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang sekaligus tantangan untuk menghadirkan konten dakwah yang kredibel dan memiliki landasan keilmuan yang jelas.
"Persentase tersebut harus dimanfaatkan untuk syiar dan dakwah agar masyarakat memperoleh referensi keagamaan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Ia mendorong MUI Jawa Timur memperkuat dakwah digital dengan melibatkan para dai muda yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan karakter pengguna media sosial. Kehadiran konten dakwah yang santun, moderat, serta menyejukkan diharapkan mampu menjadi penyeimbang terhadap maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga paham radikal di ruang digital.
Selain sebagai media penyebaran nilai-nilai keagamaan, platform digital juga dinilai memiliki potensi besar sebagai sarana edukasi masyarakat, termasuk dalam meningkatkan literasi digital dan menjaga kesehatan mental generasi muda.
Di sisi lain, Khofifah mengingatkan bahwa Indonesia tengah memasuki periode bonus demografi yang harus dimanfaatkan melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia. Menurutnya, kolaborasi ulama dan umara selama ini telah menjadi kekuatan penting dalam menjaga stabilitas daerah, memperkuat toleransi, serta mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.
Ia menegaskan, pengukuhan kepengurusan baru MUI Jawa Timur bukan sekadar pergantian struktur organisasi, tetapi momentum memperkuat peran MUI sebagai khadimul ummah wa shadiqul hukumah, yakni pelayan umat sekaligus mitra strategis pemerintah.
Khofifah berharap Musyawarah Kerja Daerah MUI Jawa Timur mampu menghasilkan program-program yang visioner dan aplikatif, khususnya dalam memperkuat dakwah moderat, meningkatkan literasi keagamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, membangun kemandirian umat, serta menjawab berbagai tantangan sosial yang muncul di era digital.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar, menyatakan kepengurusan periode 2025–2030 akan memperkuat kapasitas organisasi melalui 23 badan, komisi, dan lembaga yang didukung tenaga profesional.
Menurutnya, MUI juga telah menyiapkan strategi penguatan dakwah digital sebagai respons terhadap meningkatnya persoalan sosial yang dipengaruhi perkembangan media sosial dan teknologi informasi.
"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekaligus mengembangkan dakwah melalui platform digital sebagai jawaban atas tantangan zaman," ujarnya.(red/lis)
0 Komentar