Interpol Indonesia Berhasil Tukar Buronan dengan China, Satu WNI Dipulangkan


Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko (berdiri) bersama jajaran dengan dua buronan dari China (kiri)(photo by radar surabaya)


JAKARTA
– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian China sebagai bagian dari penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara.

Dalam operasi tersebut, Indonesia menyerahkan tiga buronan warga negara (WN) China kepada otoritas negaranya. Sebagai gantinya, Kepolisian China menyerahkan seorang buron warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini bersembunyi di negara tersebut untuk diproses hukum di Tanah Air.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan ketiga buronan asal China sebelumnya diketahui melarikan diri ke Indonesia. Sementara seorang buron asal Indonesia berhasil dipulangkan melalui mekanisme kerja sama kepolisian internasional yang difasilitasi jaringan Interpol.

"NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara China, sementara Kepolisian China menyerahkan satu buron warga negara Indonesia kepada Polri," ujar Untung, dikutip dari Antara, Selasa (14/7).

Ia menjelaskan, proses pemulangan tiga buronan China dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, dua buronan berinisial ZR dan LZ diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7).

Selanjutnya, buronan berinisial HZ dipulangkan melalui tahap kedua dan tiba di China pada Sabtu (11/7). Setelah tiba, ketiganya langsung diserahterimakan kepada Kepolisian China untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di negara tersebut.

Sementara itu, buron WNI berinisial KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (13/7) malam setelah diserahkan oleh otoritas China kepada NCB Interpol Indonesia.

Usai proses serah terima, KT langsung dibawa penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. KT diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Salah satu buronan yang dipulangkan ke China adalah Zheng Rongjing (ZR), tersangka kasus penipuan daring (online scam) jaringan internasional yang menjadi buronan otoritas Beijing.

Sebelumnya, identitas Zheng telah diumumkan NCB Interpol Indonesia dalam konferensi pers pada 26 Juni 2026. Ia ditangkap saat hendak memasuki wilayah Indonesia setelah menjadi target pencarian aparat penegak hukum China.

Menurut Untung, penangkapan Zheng bermula dari permintaan resmi NCB Interpol Beijing kepada NCB Interpol Indonesia pada 5 Maret 2026. Dalam permintaan tersebut, otoritas China meminta bantuan untuk melacak sekaligus menangkap tersangka yang diduga menjadi salah satu aktor utama jaringan penipuan daring lintas negara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Zheng diduga memiliki peran penting dalam sindikat online scam internasional yang beroperasi lintas negara dan menjadi target penegakan hukum pemerintah China.

Keberhasilan pelaksanaan pertukaran buronan ini dinilai menjadi bukti kuatnya kerja sama antara Polri dan Kepolisian China dalam menangani kejahatan transnasional. Melalui koordinasi jaringan Interpol, kedua negara dapat mempercepat proses pelacakan, penangkapan, hingga pemulangan buronan yang berupaya menghindari proses hukum dengan melarikan diri ke luar negeri.

Polri berharap kerja sama internasional seperti ini terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas batas negara.(red/lis)

0 Komentar